Foto: Detikfinance
|
PARA pebisnis online melalui media sosial harus siap-siap bayar pajak ya!
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berniat menarik pajak dari transaksi jual beli lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram, selain menarik pajak dari transaksi marketplace e-commerce. Rencana itu menimbulkan beragam reaksi, termasuk dari kolektor sekaligus pebisnis mainan.
Dilansir dari Detikfinance, Minggu (25/2/2018), pemilik toko action figure Rad Toys sekaligus kolektor mainan, Ricardo menganggap positif langkah pemerintah untuk memungut pajak dari transaksi jual-beli di media sosial (medsos).
"Dengan ditetapkannya pajak itu saya sih setuju-setuju saja ya. Jadi biar ngerasain juga mereka nggak bunuh-bunuhan. Bersaingnya secara sehat dan di sisi lain toko (konvensional/non-online) juga mampu bertahan. Harusnya sih gitu," kata Ricardo kepada Detikfinance, Jakarta, Minggu (25/2/2018).
Dia menambahkan, jika bisnis online tidak diatur, maka toko bersifat digital ini lama-lama bisa menggerus toko konvensional.
"Karena basicly-nya sekarang kan cenderung market bergeser ke online semua karena faktornya makin mempermudah cara transaksi, lebih aman dan tanpa biaya apapun. Jauh lebih praktis. Jadi akhirnya yang punya toko kegerus ya," jelasnya.
Dengan pungutan pajak terhadap toko online di medsos dia meyakini persaingan usaha akan berjalan lebih sehat.
"Beberapa department store kan sudah tutup ya kayak Matahari, Lotus, Debenhams, itu kan adalah bukti konkret gitu. Jadi menurut saya cukup baik sih kalau diterpakan pajak juga supaya persaingan makin sehat," terangnya.
Sementara itu, pebisnis mainan American Icon yang juga kolektor mainan Narez mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Pasalnya dia tidak memiliki toko fisik. Dia memperdagangkan koleksinya di medsos.
"Saya sih keberatan ya karena untuk hobi kan kita kan jual juga nggak jual doang. Kalau kita lagi butuh mau beli barang lain gitu kita harus jual punya kita yang lama (lewat medsos)," sebutnya.
Biasanya dia melakukan transaksi penjualan koleksi action figure lewat Facebook. "Jadi sometimes saya keberatan, terus terang ya. Tapi kalau memang itu peraturan mau gimana lagi kita nggak bisa lawan juga kan," tambahnya. (sb-18)
Sumber: Detikfinance.com
0 komentar: